
Nusanews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal menyediakan ribuan unit rumah susun pada tahun 2016 ini.
Dari target 20 ribu unit rumah susun di 22 lokasi, pemerintah hanya bisa menyelesaikan 524 unit di rumah susun K.S. Tubun di Jakarta Barat.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Arifin mengatakan salah satu penyebab pembangunan rumah susun tersebut gagal mencapai target adalah banyak kontrak yang dibatalkan.
Hal ini lantaran pengembang atau perusahan tersebut masuk daftar hitam.
"Jadi pekerjaannya memang harus kami hentikan,” kata Arifin saat dihubungi, Minggu (30/10).
Salah satunya, proyek rumah susun Jatinegara Kaum dan Pinus Elok.
Perusahaan yang memenangi lelang dengan nilai proyek Rp 83,6 miliar untuk mengerjakan 400 unit rumah susun di dua lokasi tersebut ternyata masuk daftar hitam lembaga lelang.
Pekerjaan kontraktor pun berhenti. Padahal pengerjaan fisiknya sudah hampir mencapai 45 persen dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2016.
"Kami akan ajukan lelang lagi tahun depan,” kata Arifin.
Ada enam rumah susun yang dihentikan pembangunannya, seperti rumah susun Pulogebang, rumah susun Cakung, dan Marunda.
Kelik mengatakan rata-rata pembangunan rumah susun tersebut sudah mencapai 45-50 persen.
"Itu semua mulanya ditargetkan selesai tahun ini,” tutur dia.
Tunggu hasil audit
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Blessmiyanda, mengatakan perusahaan itu sempat ditetapkan sebagai pemenang lantaran panitia lelang tak tahu perusahaan tersebut masuk daftar hitam.
"Perusahaan itu masuk daftar hitam pemerintah Kabupaten Bogor,” tutur dia.
Blessmiyanda mengatakan, karena dicoret di Bogor, PT Idee mengikuti lelang di Jakarta dan menang.
Setelah meneken kontrak, pemerintah baru mengetahui adanya daftar hitam dari pengumuman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah lewat situsnya.
"Dia melanggar pakta integritas, maka kami masukkan dalam black list, yakni selama dua tahun tak boleh ikut lelang di sini,” ucapnya.
Selain persoalan itu, pembangunan di sejumlah lokasi rumah susun harus berhenti karena ada audit oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Audit tersebut dilakukan atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang menilai banyak rumah susun berkulitas buruk.
"Kami akan tunggu hasil audit, baru diputuskan bisa dilanjutkan atau tidak,” tuturnya. (tn)