
Nusanews.com - AB, tersangka penista agama lewat jejaring media sosial Facebook sudah dibawa oleh tim penyidik cyber crima Polda Sumut sejak Sabtu (22/10) lalu.
“Iya benar, tersangka AB sudah dibawa ke Polda (Sumut,red). Untuk penanganan (kasus,red) juga oleh pihak Polda,” terang Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana.
Menurut Kapolres, AB dibawa oleh tim penyidik dari Subdit Cyber Crime Polda Sumut ditemani orang tuanya. “Orangtuanya (AB,red) juga ikut, tapi hanya menemani,” jelasnya.
Sebelumnya, perwira menengah berpangkat melati dua ini menjelaskan, bahwa AB diduga kuat sebagai tersangka penista agama lewat jejaring media sosial facebook.
Darinya, petugas menemukan Tablet merek Advan, yang digunakannya untuk membuat status, baik dengan nama akun TDS ataupun AB.
“Jadi dengan satu alat bukti berupa tablet merek Advan yang kita temukan, tersangka diduga membuat status sebagai TDS dan juga AB lewat tablet tersebut. Untuk akun atas nama TDS satu dan akun atas nama AB ada dua, jadi ada tiga akun,” pungkasnya.
Sebelumnya, paska penangkapan AB, oknum penista agama lewat akun Facebook TDS, berbagai kalangan mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian atas penangkapan warga Desa Purba Tua Kecamatan Tantom tersebut.
Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Madina, M Idris Harahap, misalnya. Melalui Metro Tabagsel, Jumat (21/10) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polda Sumut dan Polres Tapanuli Selatan yang telah menangkap pelaku pelecehan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh ABS.
Kita sangat berterima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah mengamankan ABS guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelecehan terhadap agama yang dilakukannya itu tidak bisa dimaafkan, tetapi harus ditanggung jawabinya secara hukum, kepolisian kami harap menghukumnya setimpal, supaya ada efek jera dan kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” ujar Idris. (ps)