
NUSANEWS - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam tidak lagi melakukan aksi demo.
"Menyikapi rencana demo tanggal 25 November, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi damai kembali," kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (16/11/2016).
MUI meminta agar umat Islam fokus saja mengawal proses hukum kasus Ahok. "Perjuangan harus dialihkan dari jalanan ke persidangan, dari lapangan hijau ke meja hijau," ucap Zainut.
"Proses hukum masalah ini masih cukup panjang sehingga dibutuhkan kesabaran, kekuatan dan kesungguhan. Sehingga keputusan hakim di pengadilan nanti benar-benar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
MUI sendiri mengapresiasi Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. MUI meminta agar semua pihak bisa menerima hal itu. (dtk)