
Nusanews.com - Bareskrim Sudah Periksa 20 saksi telah diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saksi yang diperiksa ada 20, terdiri dari 15 saksi yang mengetahui peristiwa itu dan lima saksi ahli," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (31/10/2016) di Mabes Polri.
Namun, Boy Rafli Amar enggan membeberkan hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan merupakan bagian dari materi penyelidikan.
Boy Rafli Amar menegaskan bila kasus tersebut masih berproses di Bareskrim.
Sementara itu, penyidik belum menjadwalkan kapan Ahok akan diperiksa terkait kasus tersebut.
"Nanti akan dievaluasi dulu, apakah keterangan yang bersangkutan (Ahok) sudah cukup atau masih dibutuhkan," katanya. (tn)