logo
×

Senin, 21 November 2016

BREAKING NEWS: Besok, Ahok Jalani Pemeriksaan Pertama Kali sebagai Tersangka

BREAKING NEWS: Besok, Ahok Jalani Pemeriksaan Pertama Kali sebagai Tersangka

NUSANEWS - Untuk pertama kali Calon Gubernur DKI Petahana, Basuki Tjahaja Purnama, akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11) besok.

Penyidik pun masih belum menahan Ahok walaupun saat ini statusnya sebagai tersangka.

Ahok rencananya akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Ahok akan diperiksa di Mabes Polri, sama seperti pemeriksaan Ahok saat masih berstatus saksi.

"‎Sesuai jadwal besok yang bersangkutan diperiksa perdana sebagai tersangka. Besok jadwalnya pukul 09.00 di gedung utama Mabes Polri," ucap Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (21/11).

Mengapa Ahok diperiksa di gedung utama Mabes Polri dan tidak diperiksa di Bareskrim di Kementerian KKP-Gambir, Jakarta Pusat, dia menjawab menurut Polri itu sudah keputusan yang tepat.

Karena semua gelar perkara dan pemeriksaan sebelumnya juga sudah dilakukan di Gedung Mabes Polrim

"Tidak papa, kami menilai pemeriksaan paling tepat dilakukan di Mabes Polri," tuturnya.

Soal tidak ditahannya Ahok banyak mendapat keluhan utamanya dari para pelapor yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.

Mereka menuntut Bareskrim segera menahan Ahok karena menurut hukum, Ahok bisa ditahan.

"‎Penyidik merasa belum ada urgensi untuk memutuskan dalam konteks melakukan penahanan karena tetap merujuk pada hukum acara yang ada, bahwa setiap tersangka dapat dilakukan penahanan, sifatnya tidak wajib," ungkap Boy.

Setelah pemeriksaan, penyidik akan fokus melakukan pemberkasan hingga akhir minggu ini.

Sehingga diharapkan minggu depan, berkas bisa dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Agung.

"Seminggu ini akan dituntaskan penyelesaian pemberkasan perkara. Kalau tidak ada hambatan akan rampung minggu ini. Selanjutnya minggu depan akan dilakukan penyerahan tahap satu ke Kejaksaan. ‎Itu target kami kedepan," kata Boy Rafli Amar. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: