logo
×

Kamis, 24 November 2016

Empat Alasan yang Membuat Polisi Tak Menahan Buni Yani

Empat Alasan yang Membuat Polisi Tak Menahan Buni Yani

NUSANEWS - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menerangkan alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap Buni Yani dalam kasus pencemaran nama baik dan penghasutan atau SARA.

Menurut Awi, alasan tersebut secara objektif, Buni Yani sudah kooperatif dengan kepolisian dan menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Pertama, secara objektif yang bersangkutan (Buni Yani) kooperatif dan jawab semua pertanyaan penyidik," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).

Dan, secara subjektifnya, Buni Yani tidak melarikan diri atas kasus yang menjeratnya, bahkan kepolisian sudah melakukan pencekalan terhadap Buni Yani untuk tidak melakukan pergi ke luar negeri.

"Subjektif, yang bersangkutan (Buni Yani) terkait tidak melarikan diri, kita sudah lakukan upaya pencegahan pergi ke luar negeri," lanjut Awi.

"Kemudian terkait tidak hilangkan barang bukti, barang bukti sudah kita sita semua," lanjutnya.

Kemudian, polisi juga berharap Buni Yani tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

"Tidak diulangi perbuatan, tentunya kita harapkan yang bersangkutan kita beri kepercayaan tidak terulang di kemudian hari," tutur Awi.

Berdasarkan alasan tersebut, lanjut Awi, penyidik berkeyaninan tidak perlu dilakukan penahanan.

"Dengan keyakinan tersebut penyidik berkeyakanin tidak perlu dilakukan penahanan," tutup Awi. (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: