logo
×

Minggu, 20 November 2016

GNPF MUI Akan Terima Jika Ahok Tak Bersalah Kasus Penistaan Agama di Pengadilan, Asal…

GNPF MUI Akan Terima Jika Ahok Tak Bersalah Kasus Penistaan Agama di Pengadilan, Asal…

NUSANEWS -  Gerakan Nasional Pendukung Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) meminta penegak hukum dapat maksimal dan konsisten. Khususnya dalam proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Penegakan hukum terhadap Ahok harus maksimal dan konsisten. Jangan asal kembali ke selera. Harus ada yuresprudensinya,” tegas Wakil Ketua GNPF-MUI, Muhammad Zaitun Rasmin di Jakarta (Sabtu, 19/11).

Zaitun menjamin, pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap Ahok hingga dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Meski demikian, Wasekjen MUI itu siap menerima apa pun hasil dari proses hukum terhadap Ahok.

Dengan catatan, tegasnya, selama proses hukumnya memang benar-benar dijalankan. Mulai dari proses penyidikan di Kepolisian, penuntutan di Kejaksaan dan peradilan di Pengadilan Negeri.

“Hasilnya bisa saja (dinyatakan) bersalah atau tidak. Asalkan, hukum benar-benar dijalankan. Apa pun hasilnya, kita terima,” demikian Zaitun. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: