logo
×

Kamis, 24 November 2016

Habib Rizieq: Penista Al Quran Ahok! Jangan Kambing Hitamkan Buni Yani

Habib Rizieq: Penista Al Quran Ahok! Jangan Kambing Hitamkan Buni Yani

NUSANEWS -  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab meminta Buni Yani, pengunggah video penistaan Al Quran oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dibebaskan dari segala tuntutan.

Menurut Habib Rizieq, penista Al Quran adalah Ahok, bukan Buni Yani. Yang pertama kali mengupload rekaman video pidato Ahok yang menista Surat Al Maidah 51 ke Youtube adalah situs resmi Pemprov DKI Jakarta, bukan Buni Yani.

Habib Rizieq juga memastikan bahwa Buni Yani tidak bersalah. “Ayo…bebaskan Buni Yani dari segala tuntutan. Jangan kambing hitamkan Buni Yani,” tegas Habib Rizieq di akun Twitter ‏@syihabrizieq.

Rabu (23/11) Buni Yani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena dianggap melanggar UU ITE dengan mengunggah video ucapan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang Surah Al-Maidah Ayat 51.

Dijelaskan bahwa tuduhan dari pelapor atas pencemaran nama baik dan SARA sudah terpenuhi terkait dengan pidananya atas penghasutan dan SARA. Atas perbuatannya, Buni Yani dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Menanggapi status tersangka Buni Yani, Guru Besar Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menegaskan, Pasal 28 ayat (2) UU ITE lebih tepat ditetapkan kepada Ahok, bukan pada Buni Yani. “Pasal 28 ayat(2) UU ITE tepat diterapkan pada Ahok bukan pada Buniyani karena timbulnya rasa kebencian atau permusuhan bukan dari ybs tapi dari ucapan Ahok,” tegas Romli di akun Twitter ‏@rajasundawiwaha.

Romli menyatakan, konten kebencian atau permusuhan dalam pasal 28 (2) UU ITE penyebabnya bukan perbuatan mengungguhnya. “Buniyani meneruskan pernyataan Ahok melalui medsos apa salahnya? kalau soal peniadaan kalimat ‘pakai’ tidak ada perbedaan makna penodaan agama. Tidak logis jika Buniyani yang beragama Islam menghendaki kebencian terhadap agama yang dianutnya,” jelas @rajasundawiwaha. (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: