
NUSANEWS - Kalangan HMI beranggapan, penangkapan yang dilakukan sedemikian rupa terhadap kadernya merupakan pengalihan isu.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Syukur Mandar, mengatakan ada upaya pengalihan isu terhadap kasus penistaan agama dengan cara menangkap sejumlah kader HMI.
"Saya melihat ini adalah upaya untuk menekan kecilnya tensi pergerakan, sehingga kelompok yang dianggap kritis soal pernyataan penistaan agama itu, kemudian mengambil posisis untuk tidak bergerak. Padahal yang paling kritis itu HMI," kata Syukur di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Upaya hukum yang dilakukannya terhadap penangkapan 5 kadernya, bukan merupakan tindakan untuk memperkeruh suasana.
"Kita tidak mau dihadapkan diametral dengan polisi, kalau pelanggaran hukum ditindak secara hukum. Konsentrasi kami adalah penistaan agama terhadap Ahok. Ini bukan urusan kami dengan polisi. Kami dengan polisi baik-baik saja kok. Jangan seolah-olah menutup isu," ujarnya.
Mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan sebuah upaya untuk memeroleh keadilan.
Karena, ia menganggap penangkapan tersebut dilakukan tidak secara manusiawi.
"Itu yang saya katakan, kalau kami diduga rusuh, ya disurati, dipanggil, terus datang memberikan keterangan supaya dia bisa didampingi kuasa hukum, itu kan normal. Kenapa diambil dan ditangkap di jalanan seperti itu, itu yang kami permasalahan. Kesalahannya apa? Kalau dia menyampaikan pendapat kemudian ditangkap, ini kan suatu hal yang biasa. Menyampaikan pendapat, itu kan dilindungi negara dan UU," katanya. (tn)