
NUSANEWS - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan Agama, Senin (7/11) kemarin.
Sekitar sembilan jam Ahok dicecar 22 pertanyaan.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta era Joko Widodo itu, mengungkapkan salah satu pertanyaan dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya.
"Pidato bapak pakai text tidak?," kata Ahok menirukan penyelidik, usai blusukan di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
"Enggak, enggak pakai text saya," jawab Ahok singkat.
Ahok mengatakan, sempat polisi yang memeriksa dirinya membuka video ketika Ahok melakukan kunjungan di kepulauan seribu.
Menurutnya, kepolisian ingin mengetahui mengenai motif Ahok mengutip surat Al-Maidah Ayat 51.
"Tanya saja sama penyidik hasilnya, yah pasti lama lah, karena mau menemukan, dia mau tau ada nggak niat, dia buka satu lah (video)," terang Ahok kepada awak media.
Sebelumnya, pimpinan Advokat Sirra Prayuna yang mendampingi Ahok ketika di Bareskrim menyatakan, calon gubernur DKI itu memberi keterangan kepada penyidik terkait ucapannya di Kepulauan Seribu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok Mendapat 22 pertanyaan.
Dalam dua kali pemeriksaan, Ahok total menjawab 40 pertanyaan.
"Sembilan jam hampir 22 pertanyaan, ditambah pemeriksaan terdahulu 18 pertanyaan," kata Sirra.
Ahok dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya mengutip Al-Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. (tn)