logo
×

Selasa, 22 November 2016

Ke Luar Kota, Habib Rizieq Ditunggu Polisi

Ke Luar Kota, Habib Rizieq Ditunggu Polisi

NUSANEWS - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim tancap gas menyelesaikan berkas milik Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah dijadikan tersangka kasus penodaan agama sesuai pasal 156a KUHP.

"Total 24 saksi sudah diperiksa. Tinggal Habib Rizieq (imam besar FPI) yang belum karena kemarin lagi keluar kota. (Saksi yang belum diperiksa) tergantung apakah (Ahok) mengajukan saksi yang meringankan tersangka, diajukan oleh beliau atau enggak," kata Direktur Tipidum Brigjen Agus Andrianto di Mabes Polri Selasa (22/11).

Sehingga, kalau Ahok misalnya tidak mengajukan saksi meringankan, di mana itu adalah hak tersangka, maka, "kalau memang tidak ada yang diajukan kemudian mau diajukan pada saat sidang ya tak masalah, silakan saja. Apa yang menjadi keinginan pelapor dan terlapor kita berupaya mengakomodir."

Sehingga, sesuai dengan target Kapolri, berkas perkara ini akan selesai maksimal dua minggu ke depan. Penyidik pun sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hari ini Agus pun pergi ke kejaksaan agung.

" Ini yang kedua koordinasi dengan jaksa. (Soal apakah jaksa juga mempercepat berkas) kita tidak punya otoritas mengatur jaksa ya. Intinya bahwa ini kan sudah melalui proses yang cukup panjang. Beliau juga pasti sudah mengikuti ceritanya seperti apa, gelarnya seperti apa," tambah Agus.

Sehingga mudah-mudahan, Agus berharap, jaksa sudah memahami kasus Ahok sehingga berkas yang dikonsultasikan dengan mereka mudah-mudahan tidak terlalu lama dan bisa dipercepat. (bs)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: