logo
×

Rabu, 23 November 2016

Mabes Polri: Pelaku Penyebar Isu Rush Money Terdeteksi, Ada 4-5 Orang

Mabes Polri: Pelaku Penyebar Isu Rush Money Terdeteksi, Ada 4-5 Orang

NUSANEWS - Mabes Polri telah mendeteksi pelaku penyebar isu rush money. Ada sekitar 4 sampai 5 orang pelaku yang telah diketahui.

"Pelakunya sudah dapat juga. Sumbernya satu awalnya langsung ke grup, kurang lebih yang terdeteksi awal 4 sampai 5," kata Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).

Meski demikian, Boy menyebut belum ada upaya jemput paksa terhadap para pelaku tersebut. Hingga saat ini, polisi masih merampungkan hasil penyelidikannya.

"Cuma belum ada upaya paksa saja, masih memantapkan hasil penyelidikan dulu," kata Boy.

Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan secara digital forensik. Polisi menyebut akun-akun di media sosial tersebut yang kemudian menyebarkan isu tersebut dengan cara broadcast atau pesan ke banyak orang di grup-grup perpesanan seperti Whatsapp dan Facebook.

"Belum sampai ke pemeriksaan baru pemeriksaan digital forensik untuk pengumpulan bahan-bahan. Kan orangnya (dicari) akunnya ada orangnya ada di mana kan begitu," jelas Boy.

Rush money adalah penarikan uang dalam jumlah besar secara bersama-sama di bank. Isu gerakan rush money ini muncul di tengah kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tengah disidik oleh Bareskrim Polri.

Pelaku mengajak masyarakat untuk menarik uang secara bersama-sama sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah dalam upaya penegakan hukum terhadap Ahok. Hal ini tentu sangat disayangkan bila benar terjadi, lantaran dapat mengganggu stabilitas perbankan Indonesia. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: