logo
×

Rabu, 23 November 2016

Maklumat Kapolda Metro Jaya Ancam Demokrasi, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Bak Jaman Perang!

Maklumat Kapolda Metro Jaya Ancam Demokrasi, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Bak Jaman Perang!

NUSANEWS - Suasana terkesan “genting” jelang Aksi Bela Islam III yang akan digelar pada 2 Desember 2016. Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan nomor Mak/04/XI/2016 tentang aksi demo 2/12 ditebar di udara Jakarta.

Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyoal upaya pihak kepolisian tersebut. “Era digital, jaman modern. Menebar maklumat via udara pakai helikopter bak jaman perang. Bagai Pasukan Sekutu menebar maklumat di Surabaya,” sindir Dahnil di akun Twitter @Dahnilanzar.

‏@Dahnilanzar juga menulis: “Tuan Penguasa pemegang senjata. Ingatkah ketika Pasukan Sekutu menebar maklumat via udara di Surabaya? Ditengah umat yang menjunjung tata krama.”

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) menyatakan, Kepolisian telah mengambil jalan pintas dengan mengeluarkan maklumat yang berisi ancaman kepada demonstran. “Maklumat Kapolda Metro Jaya mengancam demokrasi,” tegas Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa melalui rilis (22/11).

Menurut LBH Jakarta, setidaknya ada lima permasalahan dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya tersebut, yaitu: Pembatasan aksi mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi; Penggunaan pasal makar yang merupakan pasal multitafsir atau pasal karet; Mengeluarkan ancaman pidana hukuman mati ;Pembatasan waktu aksi bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998; Aksi tidak boleh mengganggu fungsi jalan raya/arus lalu lintas

Berdasarkan hal tersebut, LBH Jakarta mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menarik kembali Makllumatnya No. Mak/04/XI/2016 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan mengawal dengan baik setiap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat. (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: