
NUSANEWS - Kristolog Indonesia, Hj. Irene Handono turut diundang oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri ke gelar perkara kasus Ahok sebagai pelapor.
Usai mengikuti gelar perkara, ia menilai sangat jelas sekali bahwa Ahok layak untuk menjadi tersangka. Menurutnya, selain melakukan penistaan, Ahok juga mengganggu kehidupan umat beragama.
“Ya, jelas banget, gamblang. Mudah-mudahan, kalau umi berharap sih begitu (tersangka, red). Karena Ahok ini selain melakukan penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an dan para ulama, Ahok juga melakukan perongrongan terhadap umat beragama,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Selasa (15/11).
“Ini bahaya, kalau sudah masuk ke arah sini (agama, red) dan didiemin, nggak bisa kebayang,” sambungnya.
Maka menurut prediksinya, seharusnya sudah pasti Ahok ditersangkakan karena menistakan Al-Qur’an dan mengganggu keberagaman.
“Kalau umi sih, 100%, seharusnya,” tukasnya. (tn)