
NUSANEWS - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali memberikan rapor merah dalam dua tahun kinerja Jaksa Agung M Prasetyo dalam memimpin Korps Adhyaksa. Bahkan, Prasetyo pantas dicopot dari jabatannya atas kinerja yang tak memuaskan. Guru Besar dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Muchtar Pakpahan menyarankan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencari pengganti Prasetyo dengan sosok seperti Ali Said, yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung ke-10 periode 1973-1981.
"Sebetulnya ada Jaksa Agung yang terkenal Pak Ali Said. Saya berpesan ke presiden kalau ingin wujudkan kampanyenya itu harus melakukan perbaikan di tiga institusi penegak hukum. Kejagung, Polri dan Kemenkumham," kata Muchtar saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (19/11/2016).
"Kalau Jaksa Agung cari seperti Ali Said kalau Kapolri seperti Pak Hoegeng. Itu juga pesannya Presiden Abdurrahman Wahid kalau Menkumham saya kira sudah cocok dipimpin Yasonna H. Laoly," terang Muchtar menambahkan.
Muchtar menjelaskan, Jokowi harus segera menuntaskan janji politiknya yang tertuang dalam Nawa Cita. Terlebih, butir keempat dalam Nawa Cita, menyatakan pemerintahan akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
"Semua tergantung Presiden Jokowi kalau mau menuntaskan Nawa Cita-nya, presiden harus bersih-bersih di lembaga penegak hukum. Carilah seperti Ali Said atau seperti lagu Jokowi itu lidah tak bertulang. Makanya kinerja Prasetyo itu karena menuruti Jokowi," jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa pidato Jokowi yang ingin menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi tidak sejalan dengan realitas penegakan hukum di Indonesia saat ini. Pasalnya, menurut Muchtar, persoalan hukum merupakan akar masalah dari setiap negara yang tidak pernah maju di dunia.
"Indonesia memiliki kekayaan berlimpah. Mengapa tidak maju? Pertama karena penegakan hukumnya tidak dilakukan oleh presiden selain Soekarno. Negeri ini tidak maju-maju karena belum pernah dipimpin sosok seperti Nelson Mandela," tandasnya.
Sekadar diketahui, sosok Ali Said adalah Jaksa Agung di masa Soeharto berkuasa. Selain menjadi Jaksa Agung, Ali Said pernah menjabat Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Kehakiman. Dia berlatar belakang militer yang berpangkat terakhir Letnan Jenderal. Di masa Orde Baru, karir Ali Said naik kala menjabat Ketua Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) Jakarta pada 1966. Dia tampil sebagai Ketua Majelis Hakim Mahmilub yang mengadili tokoh Biro Khusus Komite Sentral PKI, Nyoto dan bekas Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Soebandrio. Pengadilan itu disiarkan secara luas lewat radio.
Keberhasilannya memimpin Kejagung mengantarnya kemudian dipercaya menjabat Ketua Mahkamah Agung. Saat menjabat Ketua Mahkamah Agung, ada hal 'aneh' ketika dia juga diangkat menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1987-1992. (ok)