
NUSANEWS - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas membantah lembaganya membuat gaduh dalam perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. MUI juga membantah mendukung demo dan terlalu ikut campur urusan politik.
Anwar menyebut MUI hanya melakukan tugasnya dalam urusan keagamaan. Berikut petikan wawancara Anwar dengan CNNIndonesia.com.
Ada yang meminta MUI direformasi?
Mengapa harus direformasi? Apanya yang direformasi?
Ada pernyataan pengurus MUI yang dinilai berlebihan.
Bedakan MUI dengan orang MUI dengan yang mengatasnamakan MUI, itu berbeda. Kalau MUI itu diwakili Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau Wakil Ketua Umum jika Ketua Umum berhalangan.
Kalau ada pribadi (anggota MUI) yang berbicara sesuai dengan pendapat dan sikap MUI, maka itu bisa dikatakan pendapat MUI. Tapi kalau ada pengurus yang bicara tidak sesuai dengan pendapat dan sikap MUI, maka itu bukan pandangan dan sikap keagamaan MUI. Itu adalah pandangan dan sikap keagaman pribadi. Hal itu sudah kami beri tahukan pada semua pengurus MUI.
Tudingan MUI ikut campur urusan politik?
Bukan MUI yang masuk ke politik, tapi Ahok yang masuk ke ranah MUI dan agama. Agama itu masuk ranah MUI, itu pekerjaan MUI. Ada yang bilang MUI sumber kegaduhan. Yang bikin gaduh itu Ahok. Coba Ahok tidak bilang (Surat Al Maidah) di Pulau Seribu, tidak akan gaduh.
Begitu gaduh, ada reaksi umat beragama. MUI tampil mengendalikan kegaduhan. Jadi MUI dibuatkan PR oleh Ahok.
Gara-gara Ahok, masyarakat jadi gaduh kemudian datang ke MUI, meminta MUI melakukan hal yang sesuai untuk mengendalikan kegaduhan.
Apa yang dilakukan MUI?
MUI mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan. Mengimbau penegak hukum agar memperoses hukum Ahok. MUI mengendalikan kegaduhan yang dibuat Ahok. Sampai ada yang membuat pasukan berani mati, MUI harus turun.
MUI juga mendukung agar masyarakat demo agar Ahok diproses hukum?
Lihat pernyataan resmi MUI, tidak ada (menyuruh) demo. Cuma kalau terpaksa demo, itu dijamin undang-undang, maka berdemolah dengan tertib, sopan, dan mematuhi paraturan yang berlaku.
Mereka mau demo, MUI tak bisa melarang, (kalau melarang) bisa melanggar undang-undang. Paling hanya mengimbau demo agar tidak anarkistis.
Bukannya MUI ikut membahas dan merencanakan demo?
GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI katanya mau berdemo, saya meminta Ketua Umum (MUI) memanggil mereka. Mereka saya tanya apakah mau demo. Mereka jawab, iya.
Saya imbau, bisakah tidak demo? Mereka jawab tidak bisa karena kepolisian tidak menegakan hukum. Mereka minta (Ahok) ditahan seperti Lia Eden, Permadi, dan Arswendo (Atmowiloto). Di Bali ada penghinaan agama juga ditahan, (Ahmad) Musadek juga ditahan. Tapi Ahok sudah tersangka kok tidak ditahan sampai sekarang. Menurut mereka itu tidak benar.
Tidak mendukung demo, tapi nama MUI dibawa-bawa oleh GNPF itu?
Itu bukan bagian dari MUI, bukan underbow. Secara struktural tidak ada di MUI.
MUI tidak melarang namanya digunakan?
Untuk apa dilarang, mereka mengawal secara baik, untuk apa dilarang. Kecuali melenceng.
Apa benar MUI sudah mengeluarkan fatwa soal kasus Ahok?
Pendapat dan sikap keagaman MUI tentang kasus Ahok secara hierarki lebih tinggi dari fatwa. Kalau fatwa dibuat oleh komisi yg membantu MUI yg ditandatangani ketua dan sekretaris fatwa. Tapi pendapat dan sikap ini dibawa ke rapat yang lebih tinggi, rapat dewan pimpinan.
Subtansinya fatwa, tapi lebih tinggi karena ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen MUI. Jadi kalau fatwa itu peraturan menteri, pendapat dan sikap keagamaan MUI ini peraturan presiden.
Apa sebenarnya inti dari sikap dan keagamaan MUI soal kasus Ahok?
Pernyatan ahok yang "Jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah", itu menghina Al Quran dan menista ulama yang menyampaikan itu. Kalau menista Al Quran itu sama saja menista Tuhan. Tuhan dan Al Quran itu sesuatu yang suci di agama. Karena itu Ahok dianggap menistakan agama.
Apa tidak ada upaya memanggil Ahok agar memberikan klarifikasi?
Untuk apa dipanggil? Bagaimana bisa tahu niat orang? Robin Hood merampok di Inggris untuk orang miskin. Niatnya bagus. Tapi apa dengan niat bagus, orang bebas merampok? Tidak bisa begitu. Sudah ada video di Youtube dan diaukui olehnya, jadi untuk apa lagi?
Sekarang setelah Ahok jadi tersangka, apa MUI mendesak untuk ditahan?
MUI menyarahkan ke proses hukum, tapi MUI juga minta hukum ditegak seadil-adilnya dan memperhatikan rasa keadilan.
Rasa keadilan artinya Ahok harus ditahan?
Kita lihat beberapa orang yang sudah jadi tersangka penistaan agama dan langsung ditahan. (cnn)