logo
×

Rabu, 23 November 2016

DPR Bilang Omongan Kapolri dan Menhan Soal Makar Kok Beda, Mana yang Benar?

DPR Bilang Omongan Kapolri dan Menhan Soal Makar Kok Beda, Mana yang Benar?

NUSANEWS - Komisi III DPR kembali mengingatkan tugas kepolisian adalah menjalankan penegakan hukum (fungsi yudikatif) sekaligus memberi rasa aman di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI Didik Mukriyanto di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Didik melanjutkan, polisi dengan segala perangkatnya memang harus melakukan deteksi dini terhadap segala kemungkinan gangguan keamanan, tapi janganlah itu menjadi konsumsi publik.

“Membuat persepsi publik menjadi kekhawatiran yang berlebihan, itu kan juga menjadi bagian tidak munculnya rasa aman,” kritiknya.

Semestinya, kata Didik, dicegah saja di tingkat kepolisian misal mencium upaya makar di balik rencana aksi besar-besaran 2 Desember nanti, seperti disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Karena mereka (kepolisian) punya prangkat, protap, cara untuk bagaimana ‎menjaga keamanan di seluruh Indonesia,” terang.

Didik juga menyoroti pernyataan berbeda antara Kapolri dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tentang makar. Menurutnya, seharusnya ada konsolidasi antarlembaga pemerintahan.

“Sehingga ketika mereka harus mengeluarkan ouput ke publik harus sama,” tandasnya. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: