
NUSANEWS - Da’i kondang Ustadz Felix Siauw mengajak seluruh umat Islam untuk hadir dengan raga pada demonstrasi damai Aksi Bela Islam III, 2 Desember 2016.
Menurut Felix, dengan menghadiri aksi Bela Al Quran 212, umat Islam akan menunjukkan pada penguasa dan pihak berwenang bahwa umat Islam tidak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan atas penista Al Quran.
“Ikhlaskan niat, datang ke aksi #BelaQuran 212 untuk menunjukkan pada penguasa dan pihak berwenang, bahwa kita tak akan berhenti sebelum keadilan ditegakkan. Tangkap segera penista Al-Quran, lekas hukum seberat-beratnya,” tegas Felix di akun Twitter @felixsiauw.
@felixsiauw juga mengingatkan: “Jangan sampai jutaan hati dibiarkan tetap terluka, hanya karena membela satu orang yang tak peka.”.
Seperti dirilis republika (30/11), Kejasaan Agung menyatakan berkas kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah lengkap atau P21. Namun, meski memiliki wewenang, Kejagung memberikan sinyal bahwa mantan Bupati Belitung Timur tersebut tidak akan ditahan.
“Anda jangan terlalu jauh berpikirnya (Untuk menahan Ahok), ini kan masih domainnya penyidik. Yang jelas kami masih menunggu saja, bagaimana diserahkan kepada kami,” ujar Jaksa Muda Penuntut Umum (Jampidum) Kejagung, Noor Rachmad kepada wartawan (30/11).
Di sisi lain, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan kewenangan penahanan Ahok kepada kejaksaan.
“Sepenuhnya kewenangan pak jaksa. Masa penyidikan, sudah clear, Polri tidak melakukan penahanan, sekarang masa penuntutan, apabila pak jaksa melakukan penahanan itu sangat dimungkinkan, tapi itu kewenangan jaksa,” kata Boy seperti dikutip suara (30/11). (it)