
NUSANEWS - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Pelapor adalah Sekretaris Majelis Syura Front Pembela Islam DPD DKI Jakarta Novel Chaidir.
Wakil Ketua Advokat Cinta tanah Air (ACTA) itu melaporkan ucapan Ahok yang kembali mengutip surat Al Maidah saat membacakan nota pembelaan (eksepsi) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin (13/12).
Laporan itu diterima dalam nomor LP/1232/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember dengan perkara dugaan tindak pidana penistaan agama Islam sesuai Pasal 156a KUHP.
"Dia (Ahok) menyampaikan nota pembelaan yang lagi-lagi mengutip Al Maidah. Seharusnya nota pembelaan bisa disampaikan dengan argumentasi lain, jangan membawa ayat. Ahok ini bukan orang yang berkompeten dan bukan kapasitasnya ngomong ayat," kata Novel di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (14/12).
Kalimat Ahok dalam eksepsi yang dinilai telah menyinggung adalah 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat, 'Dari oknum elite yang berlindung dibalik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan Surat Al Maidah.'
Novel menyertakan barang bukti berupa satu flashdisk yang berisi rekaman suara, rekaman video dan e-book yang berisi buku karangan Ahok di tahun 2008 dengan judul "Merubah Indonesia".
Laporan yang diajukannya itu sekaligus permintaan supaya pihak kepolisian segera menahan Ahok dan meminta supaya Ahok tidak lagi membawa ayat-ayat Alquran dalam setiap hal yang ia ucapkan.
"Saya meminta untuk Ahok jangan pernah membawa ayat Kitab Suci Umat Islam. Ulama saja membawakan harus dengan hati-hati karena berbeda tafsir, apalagi Ahok yang tidak beriman kepada Allah," ucapnya.
Eksepsi Ahok
Saat membacakan eksepsi, Ahok membacakan salah satu bagian dalam bukunya yang berjudul "Berlindung Dibalik ayat suci" yang ditulis pada tahun 2008.
Yang dibacakan oleh Ahok berbunyi:
"Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan “roh kolonialisme”."
"Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung dibalik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep “seiman” memilihnya."
"Dari oknum elit yang berlindung dibalik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Almaidah 51. Isinya, melarang rakyat, menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka, dengan tambahan, jangan pernah memilih kafir menjadi pemimpin. Intinya, mereka mengajak agar memilih pemimpin dari kaum yang seiman."