NUSANEWS - Jaksa Agung, HM Prasetyo masih tutup mulut mengenai kualitas dari berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama.
Pasalnya berkas yang dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung Kamis lalu mencatatkan rekor sebagai pelimpahan tercepat dalam sejarah kejaksaan Agung.
Prasetyo meminta awak media menunggu persidangan Basuki yang digelar pekan depan untuk melihat apakah berkas perkara tersebut berkualitas atau tidak.
"Ya nanti lihatlah dipersedingan seprti apa, karena bagaimana pun itu putusan hakim. Fakta fakta persidangan. Masing masing akan sampaikan dalil-dalil di persidangan," kata Prasetyo jelang rapat kerja antara Komisi III DPR RI, Selasa (6/12/2016).
Ia juga meminta agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan sendiri bahwa Basuki akan positif lepas dari hukuman terkait kasus tersebut.
"Tidak boleh justifikasi, yang mutusin pengadilan," tegasnya.
Selain itu Prasetyo memastikan tidak akan ada intervensi politik dalam persidangan nanti.
"Oh iya kita nggak mau dicampurin. Biar hukum jalan seduai koridornya. Inline image," pungkasnya.
Diketahui, Ahok -sapaan Basuki- akan menjalani persidangan pada Selasa, 13 Desember 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, H. Dwiarso Budi Santiarto. (ar)

