
NUSANEWS - Presiden Joko Widodo mendapat gelar kehormatan tertinggi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Selasa (20/12) kemarin.
Gelar Raja Haring Hatungku Tungket Langit diberikan kepada pria yang karib disapa Jokowi itu.
Gelar itu memiliki makna raja yang bijaksana dan berkepribadian luhur sebagai penopang keutuhan bangsa.
Sekretaris DAD Kalteng Yansen Binti mengatakan, gelar itu memang layak diberikan kepada Jokowi.
Sebab, Jokowi dinilai mampu mampu menjaga dan mempertahankan kebinekaan.
“Pak Jokowi kukuh pada sikap kebijakan untuk mempertahankan keragaman di Indonesia. Terlebih, apa yang dilakukan beliau selama ini sesuai dengan falsafah huma betang,” ucapnya saat ditemui Kalteng Pos sesaat setalah acara puncak HKSN di Lapangan Sanaman Mantikei, Selasa (20/12).
Dia menambahkan, sebagai Presiden RI, Jokowi patut menyandang gelar kehormatan tersebut.
Menurutnya, pihaknya tak sembarangan menyematkan gelar prestisius itu.
Yansen mengatakan, sebelum memberikan gelar kepada Jokowi, pihaknya telah melakukan rapat pembahasan tentang hal tersebut.
“Hasil rapat bersama beberapa damang serta rapat dengan dewan adat. Hasilnya, presiden sebagai orang yang dibanggakan patut dianugerahkan gelar kehormatan,” jelasnya.
Menurutnya, ini bukan kali pertama seseorang mendapat gelar kehormatan.
Hanya saja, gelar yang diberikan kepada Jokowi mempunyai makna lebih daripada yang lain.
“Untuk gelar kehormatan sudah ada beberapa yang mendapatkan, Teras Narang salah satunya. Nah, kalau untuk Pak Presiden ini adalah gelar kehormatan yang tertinggi,” ujarnya. (jpg)