
NUSANEWS - Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berdampak membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di Indonesia, harus dikoreksi scara kritis. Bukan saja karena banyaknya temuan tenaga kerja Cina ilegal melainkan juga berpotensi melanggar konstitusi serta mengancam kedaulatan negara.
Pendapat itu disampaikan Komisioner Ombudsman RI Laode Ida dalam artikel “Mewaspadai Serbuan Pekerja China Bawa Paham Komunisme” yang tersebar melalui berbagai group Whatsapp.
Menurut Laode Ida, TKA Cina masuk dan kerja di Indonesia, bukan mustahil jadi bagian dari basis massa politik yang bekerja secara ‘invisible mission’ untuk memporak porandakan kedaulatan bangsa.
“Kita masih ingat, misalnya, beberapa bulan lalu pernah ditemukan pekerja asal Cina yang ternyata masih berstatus sebagai tentara Cina. Dan yang perlu dicatat bahwa Pemerintah Cina masih memiliki faham ideologi atau doktrin komunisme yang seharusnya diwaspadai untuk berkembang di Indonesia,” ungkap Laode Ida.
Laode Ida menilai, Pemerintah sudah secara terbuka tidak melakukan proteksi pada para pencari kerja WNI utamanya kaum pribumi, yang jumlahnya kian hari bertambah. Padahal adalah kewajiban pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat yang antara lain melalui kesempatan bekerja di negeri sendiri.
“Tepatnya, karena kesempatan kerja itu sudah diisi oleh para pekerja sing asal Cina, maka dengan sendirinya hak ekonomi mereka terganggu atau bahkan dilanggar,” jelas Laode Ida. (it)