logo
×

Sabtu, 24 Desember 2016

Mumpung Ahok Non Aktif, Sony Didesak Telusuri dari dalam Kasus “Lahan Cengkareng”

Mumpung Ahok Non Aktif, Sony Didesak Telusuri dari dalam Kasus “Lahan Cengkareng”

NUSANEWS -  Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atau Sony didesak untuk menelusuri dugaan gratifikasi pembelian lahan oleh Pemprov DKI untuk Rusun di Cengkareng Jakarta Barat.

Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, berharap Sony bisa menelusuri kasus lahan Cengkareng yang dinilai BPK ada dugaan pembelian yang menyimpang dan berpotensi merugikan negara.

“Mumpung Mr Hoax non aktif, tolong Pak Sony telusuri kasus Lahan Cengkareng dari dalam,” tulis Habiburokhman di akun Twitter @habiburokhman.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyoal sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mempermasalahkan langkah Sony sebagai Plt Gubernur DKI. “Mr Hook sepertinya koq kepo banget urusan Pak Sony, ente khan sudah cuti, jadi terdakwa dan feeling saya akan jadi terpidana,” tegas @habiburokhman.

Sebelumnya, Ahok menyinggung soal uji materi pasal 70 (3) UU No 10 tahun 2016 tentang ketentuan cuti bagi petahana ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok mempertanyakan kewenangan Plt Gubernur dalam memutuskan anggaran.

“Itu yang saya minta ke MK. Bagaimana bisa saya yang kerja, saya yang tanggung jawab, kok yang mutusin anggarannya Plt Gubernur,” ujar dia.

Selama ini, kata Ahok, belum pernah Plt Gubernur menentukan kabijakan. Lantaran Plt Gubernur hanya menjalankan program visi-misi dari gubernur yang nonaktif.

Seperti diberitakan, Sumarsono menyoroti masalah kecilnya biaya operasional RT/RW yang sering dikeluhkan oleh para ketua RT/RW. Sumarsono menyebut mereka menganggap gaji kecil karena UMP Rp 3,3 juta sementara uang Rp 1,2 juta, kata dia, bukan gaji tapi biaya operasional. (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: