logo
×

Senin, 05 Desember 2016

Sidang Perdana Ahok Digelar Selasa Pekan Depan

Sidang Perdana Ahok Digelar Selasa Pekan Depan

NUSANEWS - Sidang perkara dugaan penistaan agama akan dimulai pada Selasa (13/12/2016) pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang gedungnya untuk sementara waktu berlokasi di Jalan Gajah Mada No 17, Gambir, Jakarta Pusat.

Gedung tersebut merupakan lokasi PN Jakarta Pusat sebelum berpindah tempat ke Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Baru saja tadi Ketua PN Jakut (Dwiarso Budi Santiarto) membuat penetapan tentang majelis hakim," ujar Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi di PN Jakut, Jalan Gajah Mada No 17, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

Persidangan akan dipimpin oleh lima majelis hakim, yakni:

1. Dwiarso Budi Santiarto, selaku hakim ketua
2. Jupriadi, selaku hakim anggota
3. Abdul Rosyad, selaku hakim anggota
4. Joseph V Rahantoknam, selaku hakim anggota
5. I Wayan Wijarna, selaku hakim anggota.

Persidangan akan bertempat di lantai 2 Gedung PN Jakarta Pusat, tepatnya di ruang Koesoemah Atmadja, pukul 09.00 WIB.

Hasoloan menambahkan, persidangan akan digelar secara terbuka dan bisa disaksikan oleh semua masyarakat.

"Iya benar, bagaimana pun harus terbuka dan bisa tonton," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, pada 16 November 2016. Ahok dijerat pasal 156a KUHP tentang penistaan agama, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: