
NUSANEWS - Politisi PDI Perjuangan ini mengaku kehadirannya ke KPK bertujuan untuk mengklarifikasi ketidakhadirannya saat panggilan penyidik pada Selasa (13/12) lalu.
Sedianya Arif, bakal diperiksa sebagai saksi tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Arif berkilah tak hadir pada panggilan kemarin karena telat menerima surat panggilan.
"Suratnya sampai di kantor siang. Jadi rupanya, mungkin soal teknis, saya tidak tahu ada panggilan. Saya baru tahu malamnya. Loh kok ada panggilan," cetus Arif sebelum masuk ke gedung KPK.
Selain mau menjelaskan ketidakhadirannya kemarin, mantan wakil ketua Komisi II DPR RI dalam periode sebelumnya itu juga ingin mengetahui jadwal ulang pemeriksaan penyidik KPK terhadap dirinya.
Lebih lanjut, Arif mengaku dirinya sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Menurut Arif, ketidakhadirannya pada 9 Desember lalu lantaran sakit.
"Tanggal 9, saya sakit. Saya berniat (datang) loh. Kalau tidak datang saya nanti salah, karena saya memang tidak dapat surat itu karena suratnya telat," cerus Arif.
Sebelumnya Arif dijadwalkan bakal diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Dia diperiksa bersamaan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dua saksi yakni Novanto dan Betty memenuhi panggilan KPK. Sementara Arif, tidak dapat hadir tanpa alasan yang jelas.
Febri menambahkan, pemanggilan saksi kemarin, untuk mendalami sejumlah informasi terkait dengan posisi politisi PDI Perjuangan itu saat indikasi kejahatan korupsi e-KTP terjadi.
"Termasuk rangkaian proses di DPR yang penting diungkap, apakah terkait dengan proses rapat resmi di DPR ataupun indikasi pertemuan lain," ujar Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/12). (rm)