
NUSANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat dan unit radiologi RSUD Wonosari yang diduga bermasalah.
“Begitu mendengar proyek belum jadi sudah mau diresmikan, kami langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya memang benar bahwa bangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) masih belum sempurna,” kata Ketua Komisi C DPRD Gunung Kidul Purwanto di Gunung Kidul, Minggu (1/1).
Ia mengatakan sidak dilaksanakan pada Sabtu (31/12) kemarin untuk mengetahui sejauh mana perkembangan bangunan. Diketahui bangunan IGD dengan nilai Rp8,2 miliar yang sempat akan diresmikan oleh bupati namun gagal.
Purwanto menilai bangunan belum layak mulai dari atap yang bocor, lantai yang terpasang beberapa di antaranya tidak terpasang sempurna.
Purwanto mengaku sudah memberikan masukan kepada pihak manajemen untuk segera melakukan pembenahan. Selain itu, ia mengatakan perencanaan di RSUD sangat lemah dan lamban.
Anggaran untuk konsultan perencana juga sangat kecil.
“Bagaimana mau baik dengan anggaran konsultan perencana Rp50 juta untuk bangunan dengan nilai Rp8,2 miliar tersebut,” katanya.
Anggota Komisi C DPRD Gunung Kidul Anton Supriyadi mengatakan saat awal perencanaan pihaknya sudah meminta pembangunan gedung dengan nilai cukup besar tersebut bisa didahulukan. Namun kenyataannya dikerjakan akhir tahun.
“Proyek tersebut diserahkan 27 Desember lalu, namun kenyataannya banyak kekurangan yang perlu dibenahi,” katanya.
Ia mengatakan seharusnya pihak manajamen tidak tergesa-gesa untuk meresmikan karena bangunan belum sempurna. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemkab untuk melakukan audit terkait pembangunan tersebut, dilakukan oleh BPK.
“Kami mendorong untuk diaudit, semuanya agar terbuka,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunung Kidul Hery Kriswanto menambahkan pembangunan yang masih belum sempurna, seharusnya tidak elok untuk dilakukan peresmian.
“Kalau memang diresmikan seharusnya langsung bisa digunakan. Dengan melihat kondisi bangunan yang masih belum sempurna, seharusnya tidak dilakukan. Kasihan masyarakat jika mengetahui sudah diresmikan tetapi belum bisa digunakan,” katanya.
Sementara PPID RSUD Wonosari Aris Suryanto mengatakan proses pembangunan masih tanggung jawab rekanan. Sehingga saat sidak kunci beberapa ruangan masih dipegang pihak rekanan. “Kami tetap tekankan untuk selesai sesuai dengan kesepakatan,” katanya. (akt)