logo
×

Rabu, 25 Januari 2017

FOKUS: Menyoroti Dua Anak sang Proklamator yang Dilaporkan ke Polisi

FOKUS: Menyoroti Dua Anak sang Proklamator yang Dilaporkan ke Polisi

IDNUSA - KASUS penodaan agama tak hanya mendera gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun disebutkan sudah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Baharuzaman dari Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, yang melaporkan salah satu putri proklamator Ir Soekarno itu ke Bareskrim pada Senin 23 Januari 2017.

Baharuzaman melaporkan Megawati terkait pidatonya pada HUT ke-44 PDIP di JCC Senayan, Jakarta, pada 10 Januari 2017. (Baca: Megawati Dilaporan ke Bareskrim atas Tuduhan Penodaan Agama)

"Baharuzaman melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Selasa (24/1/2017).

“Laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT ke-44 PDIP melalui TV. Terlapornya Ibu Megawati karena diduga telah mengeluarkan kata-kata yang intinya menurut si pelapor melakukan penodaan agama," imbuhnya.

Dari berbagai sumber yang dihimpun dari pihak kepolisian, isi pidato Megawati yang dilaporkan telah menodakan agama sebagai berikut:

"Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

Laporan terhadap Mega tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan registrasi nomor LP/79/I/Bareskrim. Mega dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 156 huruf a atau Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.

Pihak PDIP sendiri lewat anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rachmat Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, menepis tuduhan kepada Megawati atas penodaan agama dalam isi pidatonya.

“Di mana dia (Megawati) menghina (agama) Islam? Masak agama kita mau dihina oleh ketua kami? Saat itu kan banyak orang yang menyaksikan. Masa kami membiarkan ketua kami menghina agama kami?” ungkap Rachmat.

Meski begitu, PDIP sendiri disebutkan akan menyiapkan kuasa hukum untuk meladeni laporan tersebut. Pasalnya, Bareskrim Polri akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor (Megawati) kendati belum disampaikan kapan waktunya.

“Pada waktunya (Bareskrim panggil Megawati). Cuma kita belum tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa,” sambung Brigjen Rikwanto lagi.

Terlepas dari itu, Megawati merupakan anak kedua proklamator Ir Soekarno yang dipolisikan. Sebelumnya, adik Megawati, yakni Rachmawati Soekarnoputri juga diperkarakan dengan dugaan kasus berbeda, yakni kasus makar beberapa waktu lalu. (bs)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: