logo
×

Jumat, 20 Januari 2017

Gerindra Harap Polisi Bisa Bersifat Netral dalam Kasus Sylvi

Gerindra Harap Polisi Bisa Bersifat Netral dalam Kasus Sylvi

IDNUSA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade‎ berharap langkah Bareskrim Polri memanggil calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Kwarda Pramuka DKI 2014, tidak berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 mendatang.

"Kita berharap Pilkada DKI Jakarta harus berjalan secara baik dan sportif. Kita berharap pemanggilan Ibu Sylvi ke Bareskrim tidak berkaitan dengan pilkada," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/1).

Menurutnya alangkah baiknya apabila Kepolisian menunda terlebih dahulu pemeriksaan terhadap Sylviana Murni di dalam kasus dugaan korupsi korupsi dana bantuan sosial Kwarda Pramuka DKI, karena Pilkada DKI Jakarta sudah di ambang mata pelaksanaannya.

"Harapan kami sebagai tim pemenangan Anis-Sandi pemanggilan Bu Sylvi itu kita harapkan jauh dari pesan politik pilkada. Karena ini tidak berhubungan dengan kepentingan orang banyak beda seperti kasus penistaan agama Pak Ahok, lebih baik pemanggilan Ibu Sylvi ini ditunda saja setelah proses pilkada, 15 Februari sudah dekat," tuturnya.

Selain itu dia berharap Kepolisian dapat bersikap netral dan tidak terlibat dalam isu-isu Pilkada, terlebih Kapolri Jenderal Tito Karnavian diindikasikan dekat dengan calon gubernur DKI petahana ‎Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Seluruh rakyat Indonesia tahu, Jenderal Tito Karnavian diindikasikan terlalu dekat dengan Pak Ahok. Lebih baik supaya tidak timbul fitnah atau prasangka lebih baik ditunda saja, itu harapan kami," tutupnya.

Diketahui Penyelidikan terhadap Sylvi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprindik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi mengatakan Sylviana akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial bagi Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: