
NUSANEWS - Habib Rizieq tak gentar dengan berbagai upaya yang dinilainya tengah ada upaya kriminalisasi terhadap ulama.
Dalam ceramahnya di Masjid Al-Azhar sebelum demo ke Mabes Polri, Senin (16/1/2017) Habib mengungkapkan membawa banyak bukti ketidakdilan polisi.
Habib Rizieq mengungkapkan setidaknya ada 25 laporan yang harus segera diproses polisi.
Di antaranya laporan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dalam pidato Ulang Tahun PDIP menyinggung agama Islam, lalu kasus lambang palu arit di logo uang baru, laporan Kapolda Metro diduga adu domba dalam aksi 411, dan juga kasus penyerangan LSM GMBI terhadap anggota FPI.
“Hari ini kami membawa 25 laporan, kami minta semuanya diproses,” ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq meminta keadilan ditegakkan oleh penegak hukum dalam hal ini polisi. Pasalnya Habib Rizieq menemukan adanya kriminalisasi kepada ulama namun lambat jika yang bersalah adalah bagian dari kelompok penguasa.
“Keadilan harus ditegakkan. Semua tokoh-tokoh GNPF MUI sedang dibidik, seluruh ceramah-ceramahnya bahkan yang sudah bertahun-tahun lalu semua diperiksa, ditonton lagi dan dicari-cari mana yang bisa dikriminalisasi,” ujar Habib Rizieq.
“Ustadz Bachtiar Nasir Ketua GNPF MUI dikriminalisasi oleh Densus 88 dibilang sebagai penggalang dana ISIS dan organisasi-organisasi teroris internasional padahal sudah sejak lama beliau adalah aktivis kemanusiaan dan membantu berbagai korban bencana.”
“Ustadz Haji Munarman juga akan dikriminalisasi, ucapan2nya yang sudah lama dikorek-korek. Berbagai pasal juga akan dipake untuk menjerat saya, pake pasal ini tidak bisa, pake pasal lain, pasal lain tidak bisa gunakan pasal yang lainnya lagi pokoknya Habib Rizieq masuk penjara, apakah saya takut? TIDAK! SAYA TIDAK TAKUT!” (ps)