
IDNUSA - Ketua Umum Pengurus Beras Nadlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj meminta agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) patuh pada hukum dan mendukung segala aspek program ekonomi kerakyatan.
"BUMN jangan hanya kejar untung. Harus juga layani masyarakat dengan mendorong ekonomi kerakyatan terutama rakyat kecil, dan patuh sama hukum," kata Kiai Said sapaan akrabnya saat penandatanganan MoU PBNU dengan PT. Semen Indonesia di gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).
Menurut Kiai Said, dalam mengoptimalkan ekonomi rakyat kecil, BUMN perlu berkolaborasi dengan ormas yang mengakar kuat ke basis desa agar dapat mengawal program transformasi melalui ekonomi kerakyatan.
"Jangan sampai bertabrakan dengan kepentingan masyarakat seperti industri semen ini ya kalau ada potensi merugikan warga kecil lingkungan hidup dan pertanian ya baiknya mengalah. Banyak daerah industri semen basis mata pencaharian warga Nahdiyin," ujar Kiai Said.
Atas dasar itu, BUMN seperti PT. Semen Indonesia harus bisa menempatkan diri sebagai bagian dari lingkungan masyarakat, berbisnis secara profesional dan skema bisnisnya tidak mengeksklusi atau menyingkirkan hajad hidup orang banyak.
"Dalam agama diajarkan menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengeruk keuntungan dan manfaat. Jaga alam dari kerusakan. Kami akan selalu ingatkan jika BUMN dan pemerintah tidak benar," demikian Kiai Said. (rmol)