logo
×

Jumat, 20 Januari 2017

Masinton Pasaribu: Sudah Setahun, Kendala Kasus Pelindo II Masih Sama, Susah Menghubungi Perusahaan Di China

Masinton Pasaribu: Sudah Setahun, Kendala Kasus Pelindo II Masih Sama, Susah Menghubungi Perusahaan Di China

IDNUSA - Saat rapat dengar pendapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/1) lalu, ini­siator Pansus Pelindo II ini betul-betul memanfaatkannya untuk menanyakan tindak lanjut kasus Pelindo II yang dulu sempat menghebohkan.

Tak hanya perkara Pelindo II saja yang menjadi fokus Komisi Hukum DPR saat itu, beberapa 'utang' perkara yang hingga kini belum juga diselesaikan oleh KPK juga dibahas. Di antaranya; kasus korupsi Bank Century, kasus korupsi Hambalang dan kasus korupsi bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Apa saja janji penyelesaian perkara yang disampaikan KPK terhadap deretan kasus tersebut, berikut pernyataan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu;

Sebenarnya apa sih kendala yang dihadapi KPK sehingga kasus Pelindo II belum tun­tas? 
KPK kemarin itu, kalau untuk Pelindo kendalanya masih sama seperti enam bulan yang lalu.

Apa itu? 
Penjelasannya itu ada kesuli­tan mereka untuk menghubungi perusahaan di China. Nah, itu kan sudah setahun kasusnya. Kendalanya mereka adalah perusahaan di sana untuk hasil auditnya.

Jadi kapan ini bisa disele­saikan? 
Kemarin Ketua KPK, Pak Agus mengatakan dalam bulan ini mereka akan selesaikan kendala itu.

Caranya apa yang akan KPK lakukan? 
Mereka akan upayakan nanti ke Duta Besar China.

Atau barangkali ada orang kuat di belakang kasus ini, sehingga lama sekali ditan­gani? 
Makanya kemarin kan sudah, Ketua KPK yang janji akan me­nyelesaikan beberapa dokumen yang dari China itu dalam bulan ini. Kita tunggu saja.

Kalau hasilnya tetap nihil? 
Nah nanti progresnya kan bisa kita ketahui.

Langkah apa yang akan di­ambil DPR, jika dalam bulan ini KPK tidak juga menuntas­kan kasus ini? 
Kita tanya perkembangannya, progres penanganan kasusnya. Dan sampai sekarang setahu saya, RJ Lino baru sekali diper­iksa. KPK harus menyelesaikan kasus ini.

Andaikata tetap mandek? 
Kita kasih kesempatan dulu lah. Kita nggak mau berandai-andai... he-he-he. Pokoknya ini kita pantau, kita kawal sama-sama.

Selain kasus Pelindo II, kasus lain bagaimana? 
Iya termasuk kasus-kasus lain. Seperti Bank Century dan kasus Hambalang, itu kan sam­pai sekarang juga sudah setahun lebih status tersangka Choel Malaranggeng. Juga belum ada progres. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: