
NUSANEWS - Pelarian Andi Afriki alias Baso alias Kalla (25) terhenti. Kalla dibekuk personel Satreskrim Polres Luwu, Jumat (13/1/2017) sekira pukul 17.30 Wita, di Jalan Anggrek Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kalla yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah lama diintai sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Makassar.
Kalla mengaku sebgai aktivis mahasiswa dan sehari sebelum ditangkap ikut aksi 121 di Gedung DPRD Kota Palopo bersama ratusan mahasiswa lainnya.
Kalla yang merupakan warga Batu Lotong, Desa Rantebelu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu disergap setelah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan cara membawa dan menjual beberapa unit kendaraan bermotor hasil curian dari Kota Makasar ke Tana Luwu.
“Pelaku diduga telah membawa hasil ranmor dari Makassar ke Luwu,” ujar Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Ihsan via telpon selularnya.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan bersama pelaku di antaranya satu unit mobil avanza silver dengan nomor polisi DD 1380 XR.
Mobil tersebut diduga sebagai alat transportasi yang digunakan Kalla untuk membawa motor dari Makassar. Selain itu, aparat juga mengamankan enam unit sepeda motor dengan berbagai berbagai merek.
Pasca mengamankan pelaku, hingga kini aparat kepolisian masih berupaya untuk mengembangkan kasusnya, kemungkinan masih adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (ps)