logo
×

Selasa, 03 Januari 2017

Metal Detector Hingga Water Canon Disiapkan untuk Amankan Sidang Ahok

Metal Detector Hingga Water Canon Disiapkan untuk Amankan Sidang Ahok

NUSANEWS - Untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan Ahok kali ini, pihak keamanan menerapakan beberapa skenario dengan menurunkan ribuan personel. Tak hanya di luar gedung, pengamanan juga dilakukan saat pengunjung akan masuk ke Auditorium Gedung Kementan.

Dari pantauan di lapangan terlihat, saat pengunjung akan memasuki ruang sidang, mereka harus melewati metal detector di depan ruang auditorium gedung. Tampak pula ada sekitar 4 personel kepolisian yang berdiri di sekitar metal detector. Mereka sigap memeriksa pengunjung sidang Ahok. Bagi wanita, akan diperiksa oleh Polwan.

Tak hanya itu, ada pula sekitar 10 personel kepolisian yang berjaga di depan pintu kaca auditorium. Mereka berbaris rapi sambil mengawasi para pengunjung. Sedangkan di dalam ruang sidang, ada sekitar 30 petugas kepolisian yang bersiaga.

Sementara itu, di luar gedung Kementan, ratusan massa pro dan kontra terhadap Ahok pun terlihat memadati jalanan RM Harsono.

Dan untuk menghindari konflik, Polisi pun memisahkan kedua kubu massa. Dua unit mobil barracuda dan empat unit mobil water canon aparat kepolisian juga turut memisahkan kedua kubu tersebut.

Massa pendukung Ahok yang mengenakan kemeja kotak-kotak terlihat berada di sisi kanan depan Gedung Kementan.Sementara, massa yang kontra terhadap Ahok terlihat di sisi sebaliknya. Massa kontra Ahok yang mengklaim tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI terlihat mengenakan pakaian khas umat muslim.

"Ini ada dua kelompok yang saling hadir. Kami pisahkan mereka supaya tidak terjadi konflik," ujar Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Suntana di gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Untuk mengamankan dua kelompok massa itu sejumlah personel Polisi Wanita dikerahkan membentuk barikade membelah dua massa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kedua belah massa masih menyuarakan dukungannya melalui pengeras suara. Massa kontra mendesak Ahok untuk segera dipenjara dan dipidana dengan hukuman seberat-beratnya karena dinilai telah menistakan agama.

Sementara, massa pro mendesak Ahok dibebaskan karena dinilai tidak bersalah. Serta, mereka menilai kasus Ahok merupakan bagian dari skenario politik menjelang Pilkada DKI tahun ini.

Seperti diketahui, sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar hari ini, Selasa (3/1) di Auditorium Kementerian, Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengagendakan pembuktian dengan mendengarkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun, enam saksi pelapor yang rencananya diperiksa hari ini yakni, Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh. Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: