logo
×

Jumat, 20 Januari 2017

Nasib Hukum Habib Rizieq Tinggal Hitungan Jari, Ini Dia Serangan Polisi buat Imam Besar

Nasib Hukum Habib Rizieq Tinggal Hitungan Jari, Ini Dia Serangan Polisi buat Imam Besar

IDNUSA - Polisi tampaknya tampaknya terus melanjutkan proses hukum kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Satu per satu kasus yang menjerat Habib Rizieq diproses dan dinyatakan sudah masuk tahap penyidikan.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa kalau status kasus sampai ke penyidikan, tentunya barang bukti sudah lengkap. ”Lengkap semua,” tuturnya ditemui di komplek Mabes Polri kemarin.

Status kasus yang naik ke penyidikan tanpa tersangka ini, sangat berbeda dengan kasus Ahok yang langsung penetapan tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Ari memastikan bahwa semua itu hanya soal waktu. ”Kalau Ahok itu sudah penyidikan dan gelar perkara kan,” paparnya.

Dia memastikan bahwa antara satu kasus dengan kasus yang lain, Polri akan bersikap sama. Semua kasus ditangani secara professional, tidak ada yang berbeda. ”Sama saja kok,” terang mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menuturkan, memang Kejati Jabar telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar terkait kasus dugaan pelecehan pancasila tersebut. ”Kami akan ikuti kasus tersebut,” ujarnya.

Dia menuturkan, Kejati akan menunggu pelimpahan berkas tahap pertama kasus tersebut. Kalau memang dirasa cukup, tentu bisa segera penuntutan. ”Kami masih menunggu,” ungkapnya. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: