logo
×

Selasa, 31 Januari 2017

Pengacara Ahok Curigai Saksi dari KPU DKI

Pengacara Ahok Curigai Saksi dari KPU DKI

IDNUSA -  Tim pengcara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama mencurigai ada agenda tersembunyi dengan dihadirkannya anggota KPU DKI, Dahlia, oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi di sidang lanjutan penistaan agama di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.

"Mungkin dia mau menggali soal pelanggaran kampanye Ahok di Pulau Seribu kan, bisa saja itu terjadi," ujar anggota tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna kepada Rimanews hari ini.

Selain menyitir Surat Al-Maidah yang mengakibatkan dirinya menjadi terdakwa hari ini, Ahok diduga juga telah melakukan pelanggaran kampanye dengan pernyataannya sebagai berikut: "Sekalipun saya tidak terpilih jadi gubernur. Jadi saya ingin ceritanya bapak ibu semangat. Jadi gak usah pikiran, ah, nanti kalo gak kepilih, pasti, Ahok programnya bubar. Gak, saya sampai oktober 2017.

"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, gak bisa pilih saya, ya, dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu lho. Itu hak bapak ibu. Ya. jadi kalo bapak ibu, perasaan, gak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, gak papa. karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu."

Sebab, banyak pihak meributkan bahwa saat itu belum masuk dalam masa kampanye Pilkada DKI, sedangkan Ahok notabene telah mendeklarasikan diri untuk mencalonkan kembali. Terlebih, saat itu juga Ahok mengenakan pakaian dinas Pemprov DKI.

Akan ada lima saksi yang akan memberika keterangannya pada sidang ke delapan kasus penistaan agama, hari ini, Selasa (31/01/2016). Mereka adalah Jaenudin alias Panel bin Adim (Nelayan Pulau Panggang), Sahbudin alias Deni (Nelayan Pulau Panggang, Dahlia, S.Ag., MA (Anggota KPU DKI Jakarta periode 2013-2018), Dr. KH. Ma'ruf Amin (Ketua MUI Pusat periode 2015 - sekarang), dan H. Ibnu Baskoro, MBA (Saksi Pelapor, di Jakarta). (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: