logo
×

Selasa, 24 Januari 2017

PKS: Pak Kapolri, Apakah La Ilaha Illallah Termasuk Kata-Kata Kotor?

PKS: Pak Kapolri, Apakah La Ilaha Illallah Termasuk Kata-Kata Kotor?

IDNUSA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengecam penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Nurul Fahmi yang pembawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid.

Secara khusus dalam sidang paripurna DPR, selasa 24 Januari 2017, Muzammil Yusuf melakukan interupsi dan dan menyuarakan pembelaanya terhadap Nurul Fahmi.

Dalam interupsinya, Almuzammil mempertanyakan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian terkait kalimat Laa Ilaaha Illallah dalam bendera merah putih yang dibawa Nurul Fahmi.

Menurut Almuzammil rangkaian huruf Arab yang jika dibaca berbunyi La Ilaha Illallah itu tidak menodai bendera karena berarti positif yaitu tiada Tuhan selain Allah.

"Apakah kata-kata La Ilaha Illallah termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, kata syahadat bukan menodai" tanya Almuzammil ditujukan kepada Kapolri Tito.

Lihat Juga: Inilah Video Muzammil Yusuf Saat Menyuarakan Pembelaan Terhadap Nurul Fahmi dalam Sidang Paripurna DPR

Almuzammil juga sangat memprihatinkan terhadap cara penangkapan Nurul Fahmi seperti menangkap teroris atau pengedar narkoba.

"Saya minta Kapolri untuk tegakkan supremasi hukum. Nur Fahmi ditangkap seperti seorang teroris dan pengedar narkoba," tegas Almuzammil. (im)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: