logo
×

Rabu, 18 Januari 2017

Susi Akan Tertibkan 100 Pulau Dikelola Asing Dan Swasta

Susi Akan Tertibkan 100 Pulau Dikelola Asing Dan Swasta

NMIndonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan, pihaknya akan menginvesti­gasi legalitas 100 pulau yang saat ini dikelola swasta mau­pun asing sebagai langkah penertiban.

"Jika hasil investigasi pulau tersebut terbukti melanggar aturan, kita akan minta diper­baiki. Kita tidak merampas, tapi bentuk kepemilikannya harus diubah sesuai aturan," kata Susi di Jakarta, kemarin.

Susi menerangkan, sesuai aturan, penguasaan pulau oleh perorangan atau badan maksi­mum hanya sebesar 70 persen dari luas area yang ada. Se­dangkan 30 persennya tetap menjadi milik negara.

Menurut Susi, ketentuan tersebut telah disepakati Ke­menterian Dalam Negeri, (Ke­mendagri) Kepolisian, dan Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan penegakan aturan, maka tidak ada lagi pulau yang dikuasai penuh oleh pihak swasta atau asing.

Susi mengungkapkan, pihaknya juga akan menata dan menertibkan pulau terluar. Hal ini perlu dilakukan untuk mengamankan pulau sebagai aset negara.

Susi menyebut, ada 111 pulau terluar akan diberikan status hak pengelolaan. Hal ini dilakukan sebagai pencega­han agar pulau-pulau tersebut tidak dikuasai asing atau per­orangan.

Soal polemik hak pemberian nama pulau, Susi menegaskan, hanya pemerintah Indone­sia yang bisa memberi nama pulau-pulau tersebut, bukan pihak swasta maupun asing.

"Itu yang bisa kasih nama hanya negara, dan yang daftarkan nama juga negara. Jadi tidak benar ada orang bisa menama­kan pulau sendiri," cetusnya.

Bos Susi Air itu mengatakan, KKP tengah menginvestigasi seluruh pulau di Indonesia. Sejauh ini pihaknya menemu­kan 1.106 pulau yang belum punya nama.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pan­jaitan memberi kesempatan asing memberi nama pulau-pulau di Indonesia. Sebanyak 4.000 pulau tidak bernama berpotensi sebagai tempat wisata. Penawaran tersebut disampaikan Luhut dalam rangka menarik minat in­vestasi. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: