logo
×

Senin, 02 Januari 2017

Terkuak! di Lokasi Ini Para PSK Tiongkok Akan Dipekerjakan

Terkuak! di Lokasi Ini Para PSK Tiongkok Akan Dipekerjakan

NUSANEWS - Ditjen Imigrasi Kemenkumham menjaring 76 PSK berpaspor Republik Rakyat Tiongkok di tiga kelab malam di DKI Jakarta.

Operasi penangkapan dilakukan dua hari sebelum perayaan malam Tahun Baru 2017.

Informasi yang dihimpun, para PSK ini akan dipekerjakan secara ilegal sebagai  terapis di tempat spa. Salah satunya, di Sun City Luxury Club and Spa di bilangan Mangga Besar, Jakarta.

Dari  barang bukti  yang didita dari operasi pengawasan orang asing dalam rangka pengamanan malam tahun baru diketahui, ada lima lembar kwitansi berwarna hijau bertuliskan Sun City.

Dipastikan, mereka dipekerjakan di tempat tersebut. “Ya di tempat itulah, sesuai barang bukti,” ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi Yurod Saleh di Kantor Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Selain melakukan  menggeledah di Sun City, aparat keimigrasian juga melakukan hal yang sama di dua tempat lainnya, yakni  Sense, dan Newton. “Penggeledakan dilakukan di tiga tempat,” katanya.

Dia menegaskan, penggerebakan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari  masyarakat dan  intelijen. “Karena adanya laporan dari masyarakat. Ya intelijen, tanggal 30, 31,” tuturnya.
Yurod mengaku hanya bisa menggerebek tiga tempat itu karena keterbatasan waktu. Namun, untuk selanjutnya dipastikan sasaran operasi WNA itu akan lebih luas. “Kita ke depan sasarannya tidak hanya itu,” sambungnya.

Soal apakah ada sanksi bagi tempat yang mempekerjakan WNA ilegal asal Tiongkok itu, Yurid mengaku masih mendalaminya.

“Hasil dari investigasi nanti‎ akan ketahuan, seperti saya katakan tadi, mereka datang ke sini, diundang kah, difasilitasikah atau apa,” pungkas dia.

Sejauh ini, Dirjen Imigrasi juga belum menemukan donatur maupun gremo yang menjadi bos dari para terapis tersebut.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi mengamankan 76 wanita berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok pada Sabtu (31/12).

Mereka kedapatan bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial (PSK).  Dalam kegiatannya, perempuan Tiongkok yang usianya berkisar 18-30 tahun itu bertarif mulai dari Rp. 2,8 juta – Rp. 5 juta. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: