logo
×

Selasa, 03 Januari 2017

Wartawan Diusir Dari Sidang Ahok Meski Hakim Mengizinkan Peliputan

Wartawan Diusir Dari Sidang Ahok Meski Hakim Mengizinkan Peliputan

NUSANEWS - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar dan lokasi dipindah menjadi di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang berlangsung pada pukul 09.00 WIB, dan terbuka untuk umum.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santia mengatakan, sidang keempat ini akan berlangsung secara terbuka. Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan kesaksian dari pihak Jaksa Penuntut Umum.

"Sidang lanjutan atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya membuka persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Kemudian, Majelis Hakim mempersilakan Basuki atau akrab disapa Ahok ini ke ruangan persidangan. Setelah itu, Dwiarso sempat mempertanyakan kondisi kesehatan dari terdakwa dan kesiapan dia untuk menjalani sidang lanjutan ini.

Setelah itu, Majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada media online dan cetak untuk dapat melakukan peliputan. Namun awak media televisi tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

"Wartawan online dan cetak diperbolehkan masuk untuk meliput. Untuk yang televisi tidak bisa, dan dipersilakan keluar," ujar Dwiarso.

Namun pada kenyataannya petugas keamanan dari kepolisian dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara meminta media untuk keluar. Bahkan, media online dan cetak yang telah dipersilakan Majelis Hakim turut diminta keluar. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: