
IDNUSA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memenuhi janjinya untuk membongkar kasusu yang pernah membelitnya di pusaran hukum.
Dan, secara mengejutkan, dia mengungkapkan bahwa Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah otak di balik kriminalisasi yang membuatnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Antasari bahkan meminta ketua umum Partai Demokrat (PD) itu untuk mengakui bahwa kriminalisasi itu ada kaitannya dengan perkara Aulia Pohan yang pernah dijerat KPK.
Aulia Pohan yang juga besan SBY pernah dipidana karena korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Bank Indonesia.
“Kepada SBY, jujurlah! Beliau tahu perkara saya, beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari ini,” kata Antasari usai melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Mantan jaksa itu secara terang-terangan menuding SBY sebagai dalang di balik kasus yang akhirnya membuatnya lengser dari KPK dan berakhir di penjara. “Masalah perintah segera Antasari segera diproses, inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY,” tegasnya. (ps)