logo
Rabu 23 Juli 2025
×
Rabu, 23 Jul 2025

Selasa, 14 Februari 2017

Terungkap dari CCTV, Perampok di Komplek Kejaksaan Medan Masih ‘Pemain Baru’

Terungkap dari CCTV, Perampok di Komplek Kejaksaan Medan Masih ‘Pemain Baru’

IDNUSA - Kasus perampokan bersenjata yang terjadi pada satu unit rumah mewah di Komplek Kejaksaan, Jalan Selange, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, hingga kini masih didalami polisi.

Petugas dari Polrestabes Medan telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, yang salah satunya rekaman CCTV di lokasi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya tengah menganalisis rekaman CCTV tersebut. Dalam rekaman itu, tiga orang pelaku menggunakan topi.

Mereka masuk lewat pintu pagar, lalu masuk ke dalam rumah dengan menggunakan linggis. Rekaman juga menunjukkan seorang pelaku yang memegang senjata api mirip pistol.

“Kalau dilihat dari aksi pelaku, mereka diduga baru pertama kali merampok. Kemudian, dari hasil olah TKP, pelaku hanya mengambil barang-barang korban yang hanya terlihat. Padahal, dua penghuni rumah sudah disekap,” tambah Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Rian, Selasa (14/2/2017).

Dia mengaku, wajah yang terekam kamera pengintai tak begitu jelas. Namun begitu, pihaknya bersama Polrestabes Medan sudah mengantongi terduga pelaku.

“Dalam kasus ini sudah 10 orang saksi dimintai keterangan. Tim gabungan yang telah ditugaskan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, kawanan perampok bersenjata tersebut beraksi di Medan, Minggu (12/2/2017) kemarin.

Dalam aksinya, pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang mengendarai sepeda motor menyatroni rumah bernomor 47 milik Ibu Eta. Saat kejadian, di rumah tersebut ada Lulu anak korban dan Nur Ita (25), pembantu pada rumah tersebut.

“Pada Minggu (12/2/2017) sekira pukul 12.00 WIB, kita mendapat mendapat informasi adanya kejadian kasus perampokan di Kompleks Kejaksaan di Jalan Selange No 47, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kemudian kita langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP kita langsung menginterogasi korban dan saksi,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna.

Saat diinterogasi, sambung Wira, saksi mengaku para pelaku sempat mengancam dengan benda mirip senpi. Mereka memaksa saksi untuk menunjukkan kamar korban sambil berkata “diam, kami hanya mau uang”.

Di bawah ancaman, pembantu korban tak berkutik. Dia lantas menunjukkan kamar majikannya itu.

Sesampainya di kamar korban, para pelaku kemudian mengambil tas berisikan 2 unit laptop dan 1 unit tablet. Setelah menguasai harta benda korban, para pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian perampokan tersebut ke Polrestabes Medan. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: