logo
×

Rabu, 08 Februari 2017

'Berseteru' Soal Kewenangan Anggaran dengan Panglima TNI, Begini Reaksi Menhan

'Berseteru' Soal Kewenangan Anggaran dengan Panglima TNI, Begini Reaksi Menhan

IDNUSA - Terkait polemik pembelian heli angkut AgustaWestland (AW) 101, oleh TNI Angkatan Udara (AU), Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu mengaku tak ingin 'dibenturkan' dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR belum lama ini, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbicara mengenai kewenangannya soal anggaran yang hilang karena Peraturan Menteri Pertahanan. Gatot pun mengisyaratkan ia merasa akan dipecat. Dia pun berpesan kepada perwira yang kelak akan menggantikannya.

Gatot menyatakan tidak mengetahui soal pembelanjaan alutsista dari masing-masing matra. Ini setelah ada aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan pada tahun 2015 lalu.

Nah, saat ditanya wartawan di kompleks Istana Negara, terkait reaksi panglima TNI itu, Ryamizard meminta hal itu tidak dibesar-besarkan.

"Enggak lah, jangan digede-gedein. Dari dulu saya nggak pernah ribut kan, jangan buat saya ribut. Saya orang pejabat pengalah, bukan kalah," tukas Ryamizard, di Jakarta, Selasa (7/2).

Masalah pembelian Agusta tersebut, kata Ryamizard, dirinya telah menyerahkannya kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Hadi Tjahjanto untuk menjelaskan. Diketahui, Hadi saat ini sedang melakukan investigasi soal pembelian satu unit heli angkut Agusta AW 101, yang sudah berada di Halim Perdanakusuma.

Ryamizard juga tidak mau mengomentari lebih jauh mengenai kewenangan penggunaan anggaran sebagaimana dikeluhkan panglima TNI. Sebab, pengalokasian dana ke Kemhan, TNI dan masing-masing matranya, menurut Ryamizard sudah tak ada masalah.

Ryamizard pun meminta wartawan untuk tidak mengungkit lagi keluhan yang disampaikan oleh Panglima TNI.

"Sudah saya sampaikan itu, jangan diungkit-ungkit lagi. Semuanya punya. Itu sudah tidak ada masalah," tukas Menhan.

Sementara itu, menanggapi 'polemik' Menhan dan Panglima TNI tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi agar pola komunikasi Panglima TNI dan Kemenhan segera diatur.

“Kemarin Presiden sudah instruksikan agar diatur harmonisasinya aturannya kembali antara Panglima dan Menhan dan Menko-nya. Diperintahkan Menko Polhukam (Wiranto) untuk memperbaiki komunikasi,” ungkap JK, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/2).

Sedangkan, soal pernyataan Gatot yang mengatakan bisa jadi dirinya diganti sebelum 2018, JK menegaskan bahwa pensiun Panglima TNI baru akan berakhir pada 2018.

“(Tahun) 2018 batas pensiunnya. Kalau penggantiannya, saya tidak tahu. Batas pensiunnya itu tahun depan, 2018,” pungkas JK. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: