logo
×

Jumat, 03 Februari 2017

Dianggap Arogan, GNPF MUI Minta Ahok Dipenjara Selama Proses Hukum

Dianggap Arogan, GNPF MUI Minta Ahok Dipenjara Selama Proses Hukum

IDNUSA - Perlakuan tidak patut yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin membuat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyampaikan pernyataan sikapnya.

GNPF beserta ormas Islam lainnya menyampaikan sikapnya dengan berkumpul di Kantor MUI di Jl Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/2), untuk memberi dukungan kepada Rais Aam PBNU itu.

Kedatangan organisasi pengawal fatwa MUI ini disambut Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas. Melalui Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin, GNPF MUI menyatakan bahwa sikap tersebut tergolong sebagai kecerobohan yang melewati batas.

“Kita memandang bahwa segala bentuk cecaran pertanyaan, dan tekanan yang arogan dan sangat tendensius untuk menjatuhkan kredibilitas KH Makruf Amin yang terjadi dalam persidangan oleh tedakwa dan penasihat hukumnya adalah bentuk aksi penghinaan terhadap ulama,” kata Zaitun di Kantor pusat MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2) siang.

Empat sikap yang dikeluarkan GNPF-MUI menanggapi perlakuan Ahok dan kuasa hukumnya. Pertama, GNPF MUI mendukung serta membela KH Maruf Amien dan MUI sebagai lembaga fatwa yang sangat kredibel.

Kedua, mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dan Penasihat Hukumnya atas sikap penghinaan mereka terhadap ulama khususnya KH Ma’ruf Amien.

Ketiga, Menuntut terdakwa ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. Keempat, Menyerukan kepada umat dan bangsa untuk bersatu mengawal persatuan dan kesatuan NKRI. (ki)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: