
IDNUSA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dinilai sebagai sosok yang sangat mengetahui kasus Antasari Azhar, sehingga mantan Ketua KPK itu dicopot dari jabatannya.
Sebelum menjabat Kapolda Metro Jaya, karier Iriawan di antaranya adalah menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya di saat kasus Antasari Azhar terjadi.
Antasari terjungkal dari kedudukannya karena skandal yang melibatkan caddy golf, Rani dan terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen alias Nasrudin Banjaran.
Sejumlah kasus besar ditangani KPK di antaranya melibatkan Aulia Pohan dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia dan sejumlah kasus lainnya.
Salah satu bukti yang digunakan di antaranya terkait dengan SMS gelap terkait dengan kasus Antasari Azhar.
Meski demikian, sebagaimana dikutip Kompas.com, Iriawan menunjukkan reaksi tak seperti biasa ketika pada Jumat (3/2/2017) siang, diberondong pertanyaan soal laporan Antasari Azhar, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pernah dipenjara karena terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.
Saat itu, Iriawan baru saja menyelesaikan acara jumlah pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Iriawan yang sedang berjalan ke arah mobilnya yang menunggu tak jauh dari lokasi jumpa pers diikuti oleh belasan wartawan.
Iriawan yang biasanya senang meladeni pertanyaan wartawan kali ini malah berlari. Rautnya berubah masam ketika wartawan bersahutan menanyakan soal kasus Antasari.
"Pak, kasus Antasari gimana, Pak?" tanya wartawan kepada Iriawan.
Namun, ia langsung masuk ke mobilnya dan menutup pintu. Iriawan bahkan lupa melepas sarung tangan yang digunakannya untuk memegang tembakau gorila dan sejumlah barang bukti saat acara jumpa pers.
Iriawan sempat menurunkan sedikit kaca mobilnya. Tampak tangan yang bersarung itu terjulur seraya menunjuk ke arah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang baru tiba di lokasi.
Antasari bersama kuasa hukum dan adik dari Nasrudin Zulkarnain menyambangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) lalu.
Antasari menagih tindak lanjut dari laporannya pada 2011 yang tak ada perkembangannya.
Antasari melaporkan dua perkara ke Mapolda Metro Jaya pada 2011. Laporan itu dibuat setelah Antasari menjalani dua tahun masa tahanan dalam perkara pembunuhan Nasrudin.
Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS). Kedua, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.
SMS yang menjadi bukti untuk menjerat Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin itu disebut oleh Dr Ir Agung Harsoyo, saksi ahli bidang TI dalam persidangan, hanya seolah-olah berasal dari ponsel Antasari. Hingga tahun ini, laporan tersebut belum dicabut.
Saat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain berlangsung pada 2009, Iriawan adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu.
Setelah menjalani masa hukuman dan mendapatkan remisi, Antasari akhirnya bebas bersyarat pada November 2016. Namun, ia kini bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, pengakuan sebelumnya pernah dimuat di Sriwijaya Post, beberapa waktu lalu.
Pengakuan mengejutkan Kombes Pol Wiliardi Wizar yang menyatakan terjadinya rekayasa dalam proses pemeriksaan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, mendapat perlawanan dari pejabat Polri.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Brigjen Pol M Iriawan mengaku sedih melihat kondisi Wiliardi yang tak lain teman seangkatannya di Akpol.
“Wili itu teman baik saya. Kami satu angkatan tahun 1984. Saya dan dia pernah satu pos. Terus mengikuti Sespati (Sekolah Staf Administrasi Tingkat Tinggi) sama-sama. Mana mungkin saya sengaja jebloskan dia,” ungkap Iriawan usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus terdakwa Antasari Azhar yang dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2009).
Menurut Iriawan, kesedihan pertama muncul ketika mengetahui Wiliardi terlibat kasus pembunuhan.
“Saya semakin sedih ketika ia bersaksi di persidangan,” katanya. Iriawan tidak membantah pernah menemui Wili di sela-sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pertemuan itu, lanjutnya, atas dasar iba. Apalagi seperti dikatakan Iriawan sebelumnya, dirinya dan Wiliardi satu angkatan di Akademi Kepolisian (Akpol).
“Waktu bertemu itu, saya bersama Tornagogo dan Nico. Dia (Wili) bilang, Wan, kamu kan teman saya. Cobalah bantu saya agar bisa lepas dari masalah ini dan tidak terlibat. Potong saja (peran) Edo dan Jerry. Saya jawab tidak bisa. Posisi kamu berat Wil karena kamu di center (tengah),” tutur Iriawan.
Saat itu AKBP Tornagogo Sihombing menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro. Sedang AKBP Nico Afinta menjat Kasat Jatanras Polda Metro Jaya.
Apakah ada kekerasan waktu penyidikan? “Waduh, malah galakan dia (Wiliardi) dari penyidik. Penyidiknya berpangkat AKP atau Kompol sedangkan dia Kombes. Penyidik dia bentak,” ujar Iriawan.
Bagaimana dengan janji-janji bakal diringankan? “Dia itu bukan orang bodoh. Dia sudah Sespati. Pernah Kapolres empat kali masak kena pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) tidak ditahan. Mana mungkin lah,” jawabnya.
Iriawan sendiri mengaku memiliki fakta terkait pemeriksaan Wiliardi di Polda Metro Jaya.
“Sekarang bagaimana mau ditekan dalam video kan jelas. Dia diperiksa dengan santai, ngerokok, dikasih minum,” jelas Iriawan.
Video itu bukan hasil editan? “Nggak ada edit,” jawab Iriawan.
Hanya ditayangkan sepotong? “Kalau mau ditayangkan (lengkap) bisa saja tidak ada masalah. Tapi yang jelas perlu waktu lama,” katanya.
Iriawan dihadirkan sebagai saksi di persidangan terdakwa Antasari Azhar. Keterangannya dibutuhkan terkait pengakuan Wiliardi di persidangan sebelumnya. Selain Iriawan, majelis hakim juga meminta keterangan mantan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Hadiatmoko, AKBP Nico Afinta, Kasat Kamneg Polda Metro AKBP Daniel Tifaona, dan Tornagogo Sihombing.
Tampik Tuduhan Dalam persidangan, Hadiatmoko dan Iriawan menampik tuduhan memaksa Wiliardi memberikan keterangan palsu untuk menjerat Antasari.
“Yang ada, tanggal 30 (April 2009) sore hari saya bersama AKBP Tornagogo Sihombing, AKBP Nico Afinta, makan di (Restoran) Mandala. Yang bersangkutan (Wiliardi) SMS ingin bertemu. Tapi kebetulan saya tidak bisa bertemu,” Iriawan.
Iriawan mengaku sempat bertemu dengan Wiliardi 30 April di ruangan Kaden Provost. Saat itu Wiliardi meminta agar perannya di dalam kasus ini dapat diubah.
“Kamu kan kawan saya bantu saya, Wan. Itu kan ada Jerry dan Edo, tolong gunting (perannya dipotong),” kata Iriawan menirukan permintaan Wiliardi.
Permintaan tersebut tidak diindahkan oleh Iriawan. Mendengar penolakan, menurut Iriawan, Wiliardi terlihat sangat terpukul. Iriawan kemudian segera melaporkan hal tersebut kepada Wakabareskrim dan Kapolda Metro Jaya. Penolakan yang dilakukan Iriawan tersebut juga disaksikan beberapa polisi lainnya. (tn)