
IDNUSA - Koordinator Gerakan Nasional Komando Kawal Al Maidah (Kokam), Mashuri Masyhuda, kecewa dengan sikap majelis hakim yang membiarkan Rais Aam Nahdlatul Ulama sekaligus Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin diberondong pertanyaan sama dan berulang oleh tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang penistaan agama.
Karena KH Ma'ruf Amin sudah sepuh, kata dia, alangkah baiknya hakim membatasi pertanyaan yang berputar-putar dari tim penasehat hukum Ahok karena tentu akan menguras pikiran dan tenaga. Fisiknya pasti mengalami kelelahan.
"Kenapa majelis hakim membiarkan soal itu? Harusnya dia batasi. kalo masih dibutuhkan keterangannya, alangkah baiknya dipanggil minggu depan, kalo ini kok dijorke (dibiarkan), kasihan lah orang tua," katanya di Gedung MUI, Jalan Proklamasi Jakarta, kemarin.
"Sejauh ini majelis hakim masih sangat objektif sekali, seharusnya Kyai Ma'ruf Amin tidak disamakan dengan saksi saksi yang masih muda. Beliau sepuh kok, datang saja kami dampingi, dibopong sih tidak, tapi kami kawal ya," ujarnya.
Mashuri menilai tim pengacara Ahok telah menyiapkan pertanyaan sama dan berulang, agar fisik tokoh sentral NU itu lelah.
"Jadi itu pasti sudah dipersiapkan, itu sudah di-setting, kamu nanya pertama, kamu nanya kedua, kamu nanya ketiga, kami melihat kok, bagaimana si Humprey (Djemat) itu memberikan materi pertanyaan ke pengacara-pengacara junior itu. Saya lihat itu, (Humprey) kasih catatan, kau tanya ini ya, ini kasih catatan, kau tanya ini ya. Jadi dibuat lelah. Selanjutnya senior-senior, dan terakhir baru Ahok. Gongnya dari Ahok. Pokoknya dari jam 9 sampai mau ashar, tujuh jam-an itu," katanya.
Mashuri mengatakan KH Ma'ruf Amin adalah saksi yang sangat penting karena pernyataan keagamaan MUI merupakan salah satu alat bukti yang sangat kuat. Berdasarkan yurisprudensi, telah menjadi pijakan dan tidak kurang dari tujuh kasus penistaan agama merujuk kepada MUI.
"Beliau ini saksi penting loh, karena pernyataan keagamaan majelis ulama itu salah satu alat bukti yang sangat kuat, kalau sudah keluar fatwa MUI, tidak ada tedeng aling-aling itu langsung masuk tahanan," ujarnya.
Mashuri menceritakan suasana dalam ruangan juga sangat menekan psikologis saksi, berkali-kali sorakan seperti "huuu" terdengar, padahal pertanyaannya hanya diulang-ulang dari satu pengacara ke pengacara lainnya, seperti mekanisme pengambilan keputusan di MUI yang sangat sering diulangi.
Hal itu, lanjut Mashuri, membuat KH Ma'ruf Amin bingung dan bertanya kepada hakim. "Ini apa harus saya jawab pak hakim, kalau saya harus jawab saya akan jawab, tapi perasaan itu sudah dijelaskan," kata Ma'ruf seperti dikisahkan Mashuri. Saat itulah sorakan terdengar riuh di ruang sidang. (rn)