
IDNUSA - Dalam konfrensi pers yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Umala Indonesia (GNPF MUI), tersangka penyebar video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani terlihat hadir.
Saat dikonfirmasi Buni mengaku kedatangannya ke konfrensi GNPF MUI membuktikan kalau dirinya tidak bersalah. Sebab, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah jelas melecehkan ulama yakni Ketua MUI Ma'ruf Amin.
"Kasus ini kan sebetulnya menjelaskan saya tidak bersalah, selama ini saya terus di salahkan. Padahal dari awalnya Ahok sudah bermasalah," ujar Buni di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (3/2).
Oleh sebab itu, mantan dosen Universitas London School berpesan terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut lebih berhati-hati dalam menjaga tutur kata dan prilakunya. Karena tidak sedikit masyarakat yang jengkel akan ulah dan prilakunya. "Omongan Ahok banyak bikin orang lain tersinggung," katanya.
Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua MUI, Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan. (jpnn)