logo
×

Sabtu, 18 Februari 2017

Patrialis Akbar: Saya Mengakui Kesalahan

Patrialis Akbar: Saya Mengakui Kesalahan

IDNUSA - Patrialis Akbar mengaku bersalah. Pengakuan itu diucapkan Patrialis ketika diperiksa oleh majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 2 Februari 2017.

"Saya ikhlas jabatan saya dicopot kalaupun misalnya saya melanggar kode etik. Saya mengakui ada kesalahan saya, Bapak. Saya mengakui, tapi bukan pidana. Kita harus memisahkan mana yang pidana, mana yang etik," kata Patrialis kepada majelis, sebagaimana tercantum di berkas putusan etik yang diakses kumparan, Jumat (17/2).

Berdasarkan pengakuan itu, majelis kehormatan MK dalam putusannya menyatakan Patrialis terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi. Majelis juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Patrialis.

Putusan itu dibacakan pada Rabu malam (16/2) oleh ketua majelis, Sukma Violetta, yang merupakan Wakil Ketua Komisi Yudisial.

Selain Sukma, anggota majelis kehormatan adalah Bagir Manan, Mantan Ketua Mahkamah Agung; As'ad Said Ali (mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara); dan dua mantan hakim konstitusi, yaitu Anwar Usman dan Achmad Sodiki.

Pada 25 Januari 2017, penyidik KPK menangkap Patrialis di Mal Grand Indonesia. Penyidik menduga Patrialis menerima uang dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Uang suap diduga diberikan agar Patrialis mempengaruhi putusan uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua MKMK Sukma Violetta. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: