logo
×

Jumat, 10 Februari 2017

Permenhan Bikin Panglima TNI Seolah Tak Punya Pasukan

Permenhan Bikin Panglima TNI Seolah Tak Punya Pasukan

IDNUSA - Partai Gerindra meminta Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI duduk bersama membahas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015. Pasalnya, aturan tersebut dianggap cukup janggal. Dengan aturan seperti itu membuat Panglima TNI seolah tidak memiliki pasukan.

”Bayangkan seorang Panglima tidak memiliki kendali atas apa yang akan dikerjakan oleh AD, AL, AU. Saya kira itu berarti sama saja panglima tanpa pasukan,” ungkap Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (8/2).

Menurut Muzani, Permenhan tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara itu sebaiknya ditinjau ulang. Hal itu untuk memperbaiki hubungan antara Panglima TNI dengan Menteri Pertahanan. ”Kemudian dibicarakan lagi supaya kendali atas AD, AL, AU itu bisa lebih koordinatif lagi,” ujar anggota Komisi I DPR itu.

Muzani menyarankan, Presiden Jokowi, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI duduk bersama membahas aturan itu. Rapat harmonisasi diperlukan untuk membicarakan poin-poin krusial dalam Permenhan tersebut. ”Sebaiknya ini diselesaikan di tingkat kementerian oleh presiden supaya koordinasi antara di Mabes TNI bisa berjalan efektif dan lebih baik lagi sehingga tentara kita bisa betul-betul dalam satu kendali,” kata Muzani.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI mengagendakan rapat khusus membahas soal Permenhan No 28 tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara. Khususnya terkait pemangkasan kewenangan terhadap Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz mengatakan, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluhkan pemangkasan kewenangannya karena terbitnya peraturan Menteri Pertahanan yang dikeluarkan oleh Menhan, Ryamizard Ryacudu. ”Keluhan Pak Gatot disampaikan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR kemarin dengan Pak Ryamizard,” ungkapnya. (jp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: