logo
×

Jumat, 10 Februari 2017

Polda Bali akan Jemput Munarman Jika Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Polda Bali akan Jemput Munarman Jika Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

IDNUSA -  Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali dipanggil Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (10/2/2017), terkait kasus dugaan pencemaran berita bohong soal pecalang di Bali.
“Di Polda Bali yang bersangkutan (Munarman) sebagai tersangka, namun hingga pukul 10.10 Wita belum ada tanda-tanda kedatangan yang bersangkutan,” jelas Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, didampingi Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kennedy.

AKBP Hengky menambahkan pihaknya akan menunggu hingga hari ini berakhir.

“Apabila satu hari ini tidak hadir, akan dikeluarkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa,” ungkap Kabid Humas kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi kehadiran Munarman, baik dari Munarman sendiri maupun kuasa hukumnya.

Surat pemanggilannya sebagai tersangka pun sudah diterima beberapa hari lalu oleh anaknya, di kediaman Munarman.

“Sudah diterima suratnya langsung kita kirimkan ke rumahnya oleh penyidik. Dan diterima langsung oleh anaknya bernama Kiki," tambah AKBP Hengky.

Saat ini, penjagaan di Ditreskrimsus yang jadi satu gedung dengan Ditlantas Polda Bali, dijaga lebih ketat daripada biasanya. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: