
IDNUSA - Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama angkat bicara soal pelaporan dirinya oleh kubu Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya.
Haris menyebut langkah tersebut sebagai bukti kepanikan dari calon gubernur DKI nomor urut tiga tersebut.
Sebelumnya, Haris telah melaporkan dugaan kasus korupsi Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin lalu.
“Kami melaporkan berdasarkan bukti yang kami temukan, jika emang ada dugaan tentu itu pihak penegak hukum yang akan memproses, kami sebagai rakyat wajib melaporkannya. kita minta KPK segera lakukan penyelidikan atas bukti tersebut,” kata Haris dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (1/2/2017).
Dengan adanya laporan tersebut, kata dia, kubu Anies Baswedan seperti tidak pro terhadap pemberantasan korupsi.
“Kami justru senang jika pihak anis melaporkan ke polisi, bisa lebih cepat dibuktikan bahwa bukti yang kami temukan valid,” jelasnya
Haris menambahkan, pihaknya akan melaporkan balik kuasa hukum Anies karena telah mencemarkan nama baiknya.
“Kami laporkan Anies berdasarkan bukti, harusnya tim kuasa hukum mempersiapkan pembelaannya jika nanti Anies dipanggil KPK. Ini kok malah menuduh kami yang fitnah. Tim Anies mencemarkan nama baik yang menyebut data kami fitnah. Kami sebagai warga negara wajib melaporkan dugaan korupsibke KPK, jika ada temuan indikasi korupsi,” ujarnya.
Haris menepis tudingan tim kuasa hukum Anies yang menyebut dirinya membagi-bagikan press rilis ke masyarakat. Padahal, dirinya tidak berada di lokasi, apalagi sampai membagi-bagikan siaran pers.
“Saya saat itu tidak dilokasi unjuk rasa (KPK) dan tidak membagi-bagikan press release,” tandasnya. (ps)